Universitas PGRI Madiun resmi melakukan penarikan mahasiswa KKN-T Berdampak dari Desa Budug. Pada 8 Desember 2025 Acara penarikan berlangsung di Balai Desa Budug dan dihadiri Perangkat desa, Dosen pembimbing, BPD Desa Budug, Lembaga Desa Budug lainya serta seluruh mahasiswa peserta KKN-T.
Kepala Desa Budug, Amirul Yati S.H. menyampaikan agar apa yang di dapat semasa KKN-T di Desa Budug dapat memberikan ilmu, cara bermasyarakat, menyikapi masyarakat melalui program - program dari Desa maupun Kampus Universitas PGRI Madiun. Dan pengalaman yang luar biasa, bisa berinteraksi langsung dengan masyarakat yang dimana pengalaman tersebut tidak ada di bangku kuliah
Dosen Pembimbing Lapangan, Dian CitaNingtyas Ari Kadi S.E , M.M, juga berharap dengan sudah di lakukannya masa KKN-T di Desa Budug selama 35 hari, dapat memberikan dampak nyata bagi masyarakat, terutama dalam pengembangan potensi desa, pendampingan UMKM, edukasi lingkungan, serta peningkatan literasi digital.
Penarikan Mahasiswa KKN-T simbolis dilakukan melalui penyampaian dokumen program kerja, yang menandai ditutupnya kolaborasi antara kampus dan Desa Budug. Acara ditutup dengan foto bersama dan ramah tamah